Penjelasan Kiddy Space Cabang Pengasinan Soal Kasus Penyiraman Air Panas yang Dilakukan Karyawannya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Pihak Daycere Kiddy Space Indonesia cabang Pengasinan angkat bicara terkait kasus penganiayaan balita berinisial KCB (1 tahun 3 bulan) yang disiram air panas oleh pengasuhnya.
Diketahui, di Kota Depok ada tiga cabang Daycare Kiddy Space Indonesia, yakni di Cipayung, Sawangan Permai dan Pengasinan.
Owner Kiddy Space Indonesia, Irwan Renaldi mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Senin (2/12) tersebut telah ditangani pihak kepolisian.
“Saudari Seftyana sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Polres Depok,” ucapnya, Selasa (17/12).
Dirinya menyebut, akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kami sebagai pengelola sudah mempercayakan sepenuhnya perkara pidana itu kepada penyidik polri,” tuturnya.
Baca Juga:
Pihaknya menuturkan, sangat menyesali berbuatan tersangka kepada korban.
Irwan meminta maaf, kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.
Pihak Kiddy Space Indonesia cabang Pengasinan angkat bicara terkait salah satu pengasuhnya yang menyiram seorang balita dengan air panas. Begini penjelasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News