Kabar Gembira Bagi Warga Depok, Pemutihan PKB Diperpanjang hingga 23 Desember 2024
Jumat, 13 Desember 2024 – 13:30 WIB
Dia mengajak, masyarakat untuk memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui Samsat Digital.
“Gunakan platform-platform yang sudah tersedia, seperti Sapawarga dan Signal, yang bisa diunduh gratis melalui Play Store,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Program pemutihan bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Tahun 2024 diperpanjang hingga 23 Desember
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News