Kritisi Kemiskinan Ekstrem, Ono Surono: Apa yang Sudah Dilakukan Ridwan Kamil?
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Angka kemiskinan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) di tahun 2022 bertambah. Saat ini jumlah daerah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem berjumlah 17 kabupaten/kota.
Hal itu diketahui berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden nomor: B-38/KSN/SWP/KK.04.01/02/2022 tertanggal 25 Februari 2022.
Dalam surat tersebut berisikan 17 kabupaten/kota di Jabar yang menjadi Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2022. Jumlah itu bertambah jika dibandingkan tahun 2021.
Ketua DPD PDI Perjuang Ono Surono mengatakan, pada tahun 2021 hanya ada lima daerah di Jabar yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Di antaranya Cianjur, Bandung, Karawang, Kuningan dan Indramayu.
"Sehingga bila dibandingkan tahun 2021 yang hanya 5 kabupaten maka ada tambahan 12 kabupaten/kota yang menjadi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat," kata Ono dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (9/4).
Ada pun ke-17 daerah yang masuk dalam daftar kemiskinan ekstrem di Jabar, di antaranya Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan.
Kemudian, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Depk, dan Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan data tersebut, Ono menyarankan supaya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil fokus menjalankan program bantuan sosial dan membuat program prioritas yang dapat mendorong rakyat untuk bisa meraih pendapatan yang lebih besar.
Anggota DPR RI Ono Surono menyebut tidak ada program Ridwan Kamil yang efektif mengentaskan kemiskinan. APBD dialokasikan membangun infrastruktur tak penting.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News