Kasihan, Sudah 3 Bulan 486 Guru Honorer di Kota Bogor Belum Terima Gaji
![Kasihan, Sudah 3 Bulan 486 Guru Honorer di Kota Bogor Belum Terima Gaji - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/04/06/rapat-koordinasi-dprd-kota-bogor-bersama-disdik-bogor-foto-8-xifq.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto memberikan perhatian khusus terkait gaji guru honorer tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor yang belum dibayarkan pemerintah.
Atas hal itu, Atang memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Rabu (6/4).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi menjelaskan, belum terbayarkannya gaji yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dikarenakan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru turun pertengahan Februari kemarin.
“Kami baru bisa melakukan sosialisasi, bimtek, serta proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tingkat sekolah setelah juklak juknis dari kemendagri keluar," terangnya.
Setelah RKA selesai baru kemudian diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"InsyaAllah tahapan tersebut sudah kami upayakan diselesaikan semaksimal mungkin," ujarnya.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta kepada Disdik dan BKAD untuk mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan dan belum terselesaikan.
Pihaknya meminta, agar akhir pekan depan hal ini bisa terselesaikan. Atang juga meminta agar proses pencairan bisa dilakukan paling lambat pada Senin depan.
486 guru honorer tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor belum menerima gaji selama tiga bulan, DPRD Kota Bogor panggil Disdik dan BKAD Kota Hujan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News