Anggota DPRD Maulana Yusuf Menyoroti Anggaran Pendidikan Jabar

Jumat, 01 November 2024 – 15:56 WIB
Anggota DPRD Maulana Yusuf Menyoroti Anggaran Pendidikan Jabar - JPNN.com Jabar
Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PKB, H. Maulana Yusuf Erwinsyah. Foto: Source for JPNN

1. DAU untuk Pendidikan Rp 317.639.947.000
2. DAK Fisik untuk Pendidikan Rp 127.831.750.000
3. DAK Non Fisik untuk Pendidikan, tepatnya BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) yang terbagi dua:

a. Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Reguler: Rp 3.207.655.340.000
b. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja: Rp 48.957.732.000
Total BOSP Rp 3.256.613.072.000

4. Tunjangan Guru ASN Daerah

a. Tunjangan Profesi Guru Rp. 1.539.123.732.000
b. Tambahan Penghasilan Guru Rp. 6.415.500.000
Total Tunjangan Guru Daerah Rp 1.545.539.232.000

Anggaran Harus di Luar Gaji

Dengan begitu, total keseluruhan dana yang diterima mencapai Rp 5.247.623.951.000

"Artinya, dana transferan dari pemerintah pusat sebesar Rp 5.247.623.951.000 itu tanpa harus dialokasikan penggunaannya untuk pendidikan oleh Pemprov Jabar, sudah menjadi kewajiban peruntukannya untuk pendidikan," tegas Maulana.

Maka, lanjut Maulana Yusuf, rumus terpenuhi atau tidaknya amanat 20% anggaran pendidikan di Jawa Barat seharusnya adalah jumlah anggaran Dinas Pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 11.319.487.206.114 dikurangi dahulu oleh peruntukan khusus dari pemerintah pusat sebesar Rp 5.247.623.951.000 menjadi Rp 6.071.863.255.114.

Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PKB, H. Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti Ranperda soal anggaran pendidikan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News