Keterlaluan, Sejumlah ASN Kabupaten Bandung Bolos Hari Pertama Kerja Saat Ramadan

Senin, 04 April 2022 – 16:50 WIB
Keterlaluan, Sejumlah ASN Kabupaten Bandung Bolos Hari Pertama Kerja Saat Ramadan - JPNN.com Jabar
Bupati Bandung Dadang Supriatna. ANTARA/HO-Humas Pemkab Bandung

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Sebanyak 16,4 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bolos pada hari pertama kerja di bulan Ramadan. Artinya, tingkat kehadiran ASN hari ini di Pemkab Bandung hanya mencapai 83,6 persen.

"Artinya, yang hadir baru 83,6 persen," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, Senin (4/5).

Dadang menegaskan, akan melakukan evaluasi terhadap para ASN yang dengan sengaja bolos pada hari pertama bulan Ramadan. Hal itu perlu dilakukan agar program yang digagas Pemkab Bandung tidak terganggu hanya karena masalah bolosnya ASN.

Oleh karena itu, Dadang memastikan setiap ASN yang bolos bekerja akan diberikan sanksi tegas. Di antaranya sanksi teguran lisan maupun sanksi administratif.

"Karena masing-masing perangkat daerah (PD) menandatangani perjanjian kinerja. Kita akan evaluasi kinerja tiga bulan kemarin, apakah target kinerjanya tercapai atau tidak. Kalau tidak tercapai, ada sanksi, baik sanksi lisan maupun tulisan," katanya.

Selanjutnya, Dadang mengimbau kepada ASN agar tidak bermalas-malasan dan tetap bekerja seperti biasanya meski dalam kondisi berpuasa.

"Tentunya ada niat, tata cara dan lain sebagainya yang akan menyempurnakan ibadah puasa dan tidak mengganggu kinerja," katanya.

"Bekerja seperti biasa. Hanya waktu yang berubah, biasanya masuk jam 07.30 WIB, sekarang jadi jam 08.00 sampai jam 15.00 WIB," sambung Dadang. (antara/jpnn)

Keterlaluan, sejumlah ASN di Kabupaten Bandung bolos bekerja di hari pertama masuk kerja saat bulan Ramadan. Sebegini angka ASN bolos di Pemkab Bandung.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News