DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakat Naikan PAD 4,4 Persen
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyepakati kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 4,4 persen dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Purwakarta Tahun 2024.
"Untuk target PAD tahun ini disepakati ada kenaikan," kata Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami.
Ia menyebutkan di APBD murni, PAD ditetapkan sebesar Rp2,6 triliun, kemudian APBD perubahan menjadi Rp2,7 triliun, sehingga ada kenaikan 4,4 persen.
"Kami ingin ada kenaikan pendapatan asli daerah, karena kami melihat masih ada potensi yang belum tergarap secara maksimal," kata Sri Puji.
Kenaikan PAD tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Purwakarta pada Senin (30/9/2024) malam.
Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah menyelesaikan proses diskusi dan pembahasan raperda bersama tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh unsur perangkat daerah.
Menurut dia, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disetujui merupakan hasil dari tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif, dengan berorientasi atas dasar identifikasi berbagai persoalan dan permasalahan strategis.
Kemudian, dirumuskan melalui langkah-langkah solutif yang didasarkan atas pertimbangan skala prioritas.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyepakati kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 4,4 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News