DPRD dan Pemkab Purwakarta Sepakat Naikan PAD 4,4 Persen
"Selaku penyelenggara pemerintahan kita harus tetap optimistis dapat menyelesaikan persoalan yang kita hadapi melalui tahapan-tahapan pembangunan yang terstruktur," kata Benni.
Menurut dia, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disepakati mempunyai makna penting, sebagai aktualisasi dan bentuk responsif dari eksekutif bersama legislatif selaku penyelenggara pemerintahan terhadap berbagai situasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk dapat membantu dalam upaya percepatan pencapaian target pendapatan maupun belanja di Purwakarta dan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah," katanya.
Ia mengharapkan pencapaian itu tetap mengutamakan prinsip pengelolaan keuangan yaitu tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. (antara/jpnn)
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyepakati kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 4,4 persen
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News