Pemkab Indramayu Luncurkan Program UHC, Masyarakat Tidak Mampu Bisa Berobat Gratis

jabar.jpnn.com, INDRAMAYU - Masyarakat di Kabupaten Indramayau kini bisa berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) pertama hanya dengan menunjukan kartu pengenal identitas atau KTP.
Inovasi layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu itu, dilakukan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Pjs Bupati Indramayu Dedi Taufik Kurohman mengatakan, masyarakat tinggal datang ke faskes pertama dan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
“Ini merupakan komitmen kami dalam memproteksi masyarakat bersama BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak mampu preminya kita cover melalui APBD Indramayu,” kata Dedi, Minggu (29/9).
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah memaksimalkan cakupan kepesertaan UHC serta kepesertaan aktif jaminan kesehatan.
Saat ini, cakupan UHC Kabupaten Indramayu hingga 1 September 2024 jumlahnya mencapai 99,9 persen.
Dari persentase tesebut, masyarakat Indramayu yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan sebanyak 1.932.861 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Indramayu 1.933.948 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,58 persen.
"Di waktu yang singkat ini (jabatan Pjs Bupati), Pemkab Indramayu berusaha maksimalkan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat," ucap Dedi yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Jabar.
Pemkab Indramayu meluncurkan program UHC yang mana masyarakat bisa berobat secara gratis di faskes pertama hanya dengan menunjukan KTP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News