Opang Pasir Impun Minta Uang Kompensasi Hingga Rp 1,3 Miliar

Senin, 16 September 2024 – 17:16 WIB
Opang Pasir Impun Minta Uang Kompensasi Hingga Rp 1,3 Miliar - JPNN.com Jabar
Pangkalan ojek di Jalan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Konflik antara driver ojek online (ojol) dengan ojek pangkalan (opang) di Pasir Impun, Kota Bandung, mulai menemukan titik terang. 

Kesepakatan terakhir, driver opang meminta uang kompensasi sebesar Rp10 juta per orang sebagai syarat driver online bisa narik penumpang di Pasir Impun. 

Adapun permintaan uang kompensasi ke pemerintah, aplikator ojol, paguyuban warga, dan ketua RW itu sebagai ganti rugi pembelian kartu anggota opang yang berjumlah 136 orang, jika driver ojol dibebaskan mengambil dan narik penumpang sesuai hasil kesepakatan bersama. 

Camat Mandalajati Yati Sri Sumiati mengatakan, pihak pemerintah, aplikator ojol, paguyuban warga, dan ketua RW setempat tidak mungkin mengabulkan permintaan uang kompensasi dari opang di Pasir Impun tersebut. 

"Itu karena kalau pembelian kartu anggota bukan sama kita, tapi dari anggota ke anggota. Kita ganti ruginya bagaimana coba? Jadi kaya gini misalnya saya punya kartu nah dijual sama anggota, terus kompensasinya sama siapa," katanya, Senin (17/9/2024).

Terkait permintaan tersebut, kata dia, memang harus kembali duduk bersama. Namun, hal itu tetap akan sulit dikabulkan oleh pihak pemerintah, aplikator ojol, paguyuban warga, maupun ketua RW setempat.

"Jadi itu harus duduk bersama, karena kartunya juga dibeli dari sama-sama opang. Tapi, kami ke depan akan berupaya memberikan pelatihan, misalnya beralih dari opang ke ojol," ujarnya. 

Jika mereka siap beralih ke ojol, pihaknya akan berusaha membantu dan bekerjasama dengan ojol agar aplikator ojol memfasilitasi atau mempermudah mereka bergabung supaya nantinya tidak ada konflik lagi.

Driver opang di Pasir Impun minta uang kompensasi Rp10 juta buat akhiri konflik dengan Ojol. Begini kata pemerintah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News