Ojol di Depok Jadi Korban Orderan Fiktif Hingga Diminta Membayar Utang Pinjol Rp 10 juta
![Ojol di Depok Jadi Korban Orderan Fiktif Hingga Diminta Membayar Utang Pinjol Rp 10 juta - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/06/08/IMG_20200608_145704.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang pengemudi ojek online (Ojol) berinisial AL menjadi korban penipuan orderan fiktif.
Dirinya mengatakan, bawa pada Rabu (21/8) dirinya mendapatkan orderan fiktif untuk mengantarkan makanan.
“Saya sedang narik untuk mengantar makanan, totalnya sekitar Rp 197 ribu, pembayarannya tunai,” ucapnya.
Namun, ketika dirinya tiba di lokasi pengantaran. Kondisinya tidak ada orang sama sekali.
“Saya terus mencari orangnya, sampai ada tetangganya bilang bahwa rumah ini sudah kosong, enggak ada orang dan rumah ini juga dijual,” terangnya.
Tak sampai di situ saja, dirinya juga terkena tagihan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 10 juta.
“Tiba-tiba saya ditelpon dari nomor yang tidak jelas, dan pelaku tersebut tahu tentang data diri saya. Padahal saya baru saja daftar akun ojol ini dan baru narik hari itu,” terangnya.
“Awalnya dia nelpon mengiming-iming saya, agar tidak akan mendapatkan orderan fiktif lagi. Dia juga bilang bahwa utang akun saya akan dilunasi semuanya di akun shoope pay dengan cara mengkosongkan limit akun saya sebesar Rp 10 juta,” lanjutnya.
Pengemudi ojek pnline di Depok mendapatkan orderan fiktif hingga mendapatkan tagihan pinjol sebesar Rp 10 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News