BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan
Sebelumnya, Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institut Teknolgi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin menyatakan hasil penelitian terbaru terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) galon berbahan Polikarbonat tidak menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya Bisfenol-A (BPA).
Kelompok Studi Polimer Institut Teknologi Bandun (ITB), melakukan penelitian yang menguji keamanan dan kualitas air minum dalam kemasan galon berbahan Polikarbonat (PC) dari berbagai merek ternama di Provinsi Jawa Barat.
Studi tersebut berfokus untuk mendeteksi peluruhan atau migrasi BPA dari kemasan galon berbahan Polikarbonat ke dalam air minum terhadap empat sampel dari merek AMDK terpopuler.
"Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel AMDK yang diuji," ujarnya.
Artinya, menurut dia, kadar BPA masih sangat aman, berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan otoritas keamanan pangan nasional dan internasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Penelitian ini menunjukkan semua sampel air minum yang diuji terbukti aman untuk dikonsumsi masyarakat dan telah sesuai dengan standar serta regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga standar internasional,” katanya.
Zainal memaparkan penelitian yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan AMDK yang berbasis pada serangkaian uji ilmiah yang ketat, terpercaya, dan independen.
Penelitian tersebut mengikuti metode uji baku keamanan dan kualitas air minum nasional dan internasional, baik standar dari BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), maupun American Public Health Association (APHA), dengan menggunakan detail analisis kimia dari Association of Official Analytical Chemist International (AOAC).
BBKFK Kemenperin melakukan penelitian migrasi Bisfenol-A (BPA) dari galon Polikarbonat. Ini hasilnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News