Jangan Lewat Puncak Bogor Senin Nanti, Ada Penertiban Tahap 2, Pasti Macet Panjang!

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengimbau para pengendara untuk menghindari jalur wisata Puncak pada saat dilakukan penertiban tahap II terhadap bangunan liar pada Senin (26/8).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyarankan para pengendara untuk menggunakan jalur alternatif selama proses penertiban berlangsung.
"Kepada pengendara yang akan mengarah ke Cianjur atau Bandung agar menggunakan jalur alternatif Jonggol ataupun Sukabumi," ungkapnya.
Dishub Kabupaten Bogor juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way secara situasional agar tidak terjadi kepadatan kendaraan saat penertiban.
"Misalkan (bangunan liar) yang kiri dibongkar, yang (jalur) kanan dibuka, begitu juga sebaliknya. Jadi tidak berarti ditutup total, penutupannya seperti itu," ujarnya.
Dadang menyebutkan Dishub Kabupaten Bogor mengerahkan 40 personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas selama proses penertiban berlangsung.
Baca Juga:
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Cibinong, Kamis, menjelaskan penertiban kali ini menargetkan 196 bangunan liar mulai dari Gantole hingga Puncak Pass.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar tersebut, dan melakukan penyegelan bangunan pada Rabu (21/8).
Pemkab Bogor mengimbau para pengendara menghindari jalur wisata Puncak pada saat dilakukan penertiban tahap II, karena diperkirakan akan terjadi kemacetan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News