Selangkah Lagi, Konsep Pembangunan Kereta Layang di Kawasan Puncak Bogor Bakal Terealisasi

Kamis, 22 Agustus 2024 – 09:30 WIB
Selangkah Lagi, Konsep Pembangunan Kereta Layang di Kawasan Puncak Bogor Bakal Terealisasi - JPNN.com Jabar
Potret Rest Area Gunung Mas. Ilustrasi Puncak Kabupaten Bogor. Foto: Dok Pemkab Bogor.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan pembangunan kereta layang atau skytrain di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan dilakukan dengan skema bisnis.

"Kami dorong konsepnya B2B (Business to Business)," ujar Asmawa.

B2B merupakan sebuah transaksi bisnis yang terjadi antara satu perusahaan dengan perusahaan lain.

Menurut Asmawa, konsep tersebut sudah disetujui oleh Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Mohammad Abdul Ghani, yang akan menggandeng investor perusahaan swasta sebagai pengelola kereta layang di kawasan wisata Puncak.

"Bahkan Pak Dirut PTPN, Pak Ghani, menyanggupi 'ayo dengan PTPN saja', karena PTPN juga banyak spot-spot wisatanya," kata Asmawa.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kereta layang di kawasan wisata Puncak bukan sekadar wacana, diawali dengan permohonan Pemerintah Kabupaten Bogor ke pemerintah pusat.

"Ini serius, kami sudah bersurat ke pemerintah pusat seperti ke Kementerian Perhubungan, khususnya BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), kemarin direspon dengan pertemuan di Puncak," ujarnya pula.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika menjelaskan, pembangunan kereta layang ini untuk melengkapi penataan kawasan wisata Puncak yang saat ini sedang gencar dilakukan Pemkab Bogor.

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan pembangunan kereta layang atau skytrain di kawasan wisata Puncak, akan dilakukan dengan skema bisnis.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News