Respons IDI Jabar Soal Praktik Bullying di Kedokteran Unpad
Selain terikat oleh sumpah dokter dan kode etik, Eka mengatakan selama dokter menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis harus memiliki kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik.
"Jadi kedua belah pihak ini terikat kontrak kerja di mana yang salah satu menyalahi di mana salah satunya menekan perundungan," ujarnya.
Kontrak kerja ini, kata Eka, dapat mencegah perundungan dan terikat antara pendidikan dan pelayanan.
“Kami ada sumpah dokter dan kode etik siapapun dalam unsur kedokteran menyalahi ini maka sanksi akan dikeluarkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) menjatuhkan sanksi berat kepada dosen pengajar yang melakukan bullying keoada residen yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Syaraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Sanksi pemutusan studi juga diberikan kepada dua orang pelaku bullying dengan kategori berat.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat mengaku miris dan prihatin atas aksi bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialis di Indonesia, khususnya di Departemen Bedah Syaraf.
Upaya pemberantasan telah dilakukan sejak lama meski belum menggembirakan.
IDI Jabar Jawa Barat mengecam aksi perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News