Sejuta Peserta JKN di Kabupaten Bogor Menunggak Iuran BPJS
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak sejuta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor menunggak iuran bulanan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani di Bogor mengungkapkan mereka yang menunggak iuran tersebut berstatus tidak aktif meski telah terdaftar sebagai peserta.
Jumlah kepesertaan JKN di Kabupaten Bogor kini sudah mencapai 97 persen, atau 5,3 juta jiwa dari jumlah penduduk yang tercatat wajib menjadi peserta yakni sebanyak 5,5 juta jiwa.
Namun, hanya sebanyak 76 persen peserta yang tercatat aktif, karena sisanya nonaktif lantaran menunggak iuran.
"Jika dihitung tunggakan iuran JKN di Kabupaten Bogor mencapai miliaran, karena secara nasional saja mencapai Rp13 triliun tunggakannya," beber Ichwan.
Sementara, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Betty Parapat menjelaskan telah melakukan sejumlah upaya agar para peserta JKN mau menunaikan kewajibannya untuk membayar iuran.
BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi penunggak iuran untuk melakukan pembayaran dengan cara dicicil menggunakan kanal Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap pada aplikasi berbasis android khusus JKN.
Upaya lainnya, BPJS Kesehatan memaksimalkan fungsi telecolecting atau petugas khusus yang ditugaskan menagih tunggakan melalui sambungan telepon.
BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor mencatat sebanyak sejuta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bogor menunggak iuran bulanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News