Dishub Purwakarta Akui Jumlah Kendaraan yang Jalani Uji KIR Masih Sangat Rendah

Rabu, 14 Agustus 2024 – 08:00 WIB
Dishub Purwakarta Akui Jumlah Kendaraan yang Jalani Uji KIR Masih Sangat Rendah - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Uji KIR. Foto: ANTARA

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta menyebut jumlah kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang melakukan uji kelaikan atau uji KIR masih rendah dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada di daerah itu.

Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro mengatakan jumlah kendaraan di Purwakarta pada tahun 2023 tercatat mencapai 312.416 unit, meningkat dibandingkan tahun 2021 yang sebanyak 306.053 unit, dan pada 2022 sebanya 309.377 unit.

Sementara jumlah kendaraan yang menjalani uji kelayakan atau uji KIR pada tahun 2021 hanya sebanyak 8.544 unit, sebanyak 8.967 unit pada 2022, dan pada 2023 hanya 7.838 unit.

"Jadi jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada di Purwakarta, jumlah kendaraan yang menjalani uji KIR sangat rendah," kata dia.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jenis kendaraan yang harus menjalani uji KIR meliputi kendaraan roda empat atau lebih terdiri atas angkutan penumpang, angkutan barang, kendaraan jenis bus, kereta tempelan dan kereta gandengan.

"Kendaraan-kendaraan jenis itu perlu menjalani pengujian kir secara rutin dan berkala untuk memastikan layak secara teknis atau layak jalan," kata Iwan.

Ia mengaku masih terus mencari cara agar para pemilik kendaraan atau pengusaha transportasi melakukan pengujian kendaraan secara rutin dan berkala.

"Ini harus dilakukan karena uji kelayakan sangat penting untuk memastikan keamanan kendaraan dalam beroperasi," kata Iwan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta akui kendaraan yang melakukan uji KIR masih sangat rendah jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News