Dishub Purwakarta Akui Jumlah Kendaraan yang Jalani Uji KIR Masih Sangat Rendah

Rabu, 14 Agustus 2024 – 08:00 WIB
Dishub Purwakarta Akui Jumlah Kendaraan yang Jalani Uji KIR Masih Sangat Rendah - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Uji KIR. Foto: ANTARA

Menurut dia, kendaraan yang melakukan KIR tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang menghapus biaya retribusi uji kendaraan bermotor.

"Pengujian KIR itu tidak dipungut biaya, jadi apabila ada oknum yang melakukan pungutan itu bisa dikatakan pungli dan bisa dikenai pidana," katanya. (antara/jpnn)

Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta akui kendaraan yang melakukan uji KIR masih sangat rendah jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News