Implementasi Opsen PKB-BBNKB, Bapenda Jabar Jaga Pendapatan Tetap Stabil
Lalu, layanan SAMSAT dan Perbankan harus diperkuat dari sisi penyetoran. Selain itu, bisa berupa Pendataan Bersama, penagihan Bersama dan rekonsiliasi penerimaan, termasuk penguatan dasar hukum dan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini pihak kepolisian dan perbankan.
"Optimalisasi penerimaan pendapatan dengan adanya opsen PKB dan BBNKB ini, kami Pemprov Jabar membutuhkan peran aktif pemerintah kabupaten kota juga instansi terkait. Semua instrumen atau inovasi layanan hingga digitalisasi sudah dalam trek yang baik," terangnya.
Ditinjau dari sisi lain, berdasarkan data Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), perkembangan Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah di Jawa Barat sudah mencapai 100 persen.
Rata-rata indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di kabupaten Kota sudah mencapai lebih dari 90 persen.
Penilaian ETPD dilihat dari perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penerapan Kartu Kredit Indonesia (dalam transaksi barang dan jasa), serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Optimalisasi peningkatan ETPD di daerah dapat melalui optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai, optimalisasi digitalisasi di Kawasan pariwisata dan dukungan insfrastruktur digital lainnya. (mcr27/jpnn)
Bapenda Jabar terus mematangkan persiapan jelang implementasi opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB mulai Januari 2025.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News