Implementasi Opsen PKB-BBNKB, Bapenda Jabar Jaga Pendapatan Tetap Stabil
![Implementasi Opsen PKB-BBNKB, Bapenda Jabar Jaga Pendapatan Tetap Stabil - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/07/27/kepala-bapenda-jabar-dedi-taufik-foto-sources-for-jpnn-j8k3s-t4nu.jpg)
Prinsip adanya opsen PKB dan BBNKB yang diatur UU HKPD adalah upaya penguatan local taxing power dan meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih efisien, produktif, dan akuntabel.
Baca Juga:
Opsen menjadi instrumen agar pemungutan pajak lebih bersinergi sekaligus mempercepat penyaluran pajak yang sebelumnya dibagihasilkan.
Efek jangka panjangnya tetap mengacu pada peningkatan penerimaan pajak. Selain PKB dan BBNKB, satu lagi jenis pajak daerah yang dikenai opsen adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Maka dari itu, semua hal yang berkaitan dengan UU HKPD ini kerap menjadi topik utama dalam setiap agenda besar yang melibatkan stakeholder lain.
Terbaru, beberapa hari lalu, Bapenda Jabar menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan pengelola pendapatan se-Jabar khusus membahas implementasi opsen.
Dalam acara yang digelar di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, ia menekankan kepada seluruh pengelola pendapatan kabupaten kota untuk sama-sama berjuang dalam meningkatkan kapasitas fiskal APBD.
Ada banyak peran yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten kota, contohnya adalah meminimalisir jumlah wajib pajak yang Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), apalagi potensi kendaraan bermotor di Jawa Barat pada akhir Tahun 2023 mencapai 16.930.438 unit.
Bentuk sinergitas lainnya dalam penerapan kebijakan opsen ini dengan intensifikasi dan ekstensifikasi, kemudian diikuti dengan peningkatan Tax Compliance WP sehingga dapat menghasilkan kenaikan penerimaan pajak sebagai sumber pendanaan pembangunan.
Bapenda Jabar terus mematangkan persiapan jelang implementasi opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB mulai Januari 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News