Maksimalkan Potensi PAD, Pemkab Karawang Rumuskan Raperda Pemakaman

Selasa, 16 Juli 2024 – 09:30 WIB
Maksimalkan Potensi PAD, Pemkab Karawang Rumuskan Raperda Pemakaman - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pemakaman. Foto: Ricardo/JPNN

"Saat ini PAD yang dapat dihasilkan dari pemakaman itu berupa PBB dan PBG. Meski BPHTB belum dapat terlaksana, saya harap potensi ini dapat dioptimalkan," kata dia.

Ia mengaku telah mengultimatum pihak eksekutif agar Peraturan Bupati sebagai regulasi pelaksanaan Perda ini dapat diterapkan selambat-lambatnya enam bulan setelah Perda ini diundangkan. (antara/jpnn)

DPRD Kabupaten Karawang merampungkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News