Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Dishub Purwakarta Siap Maksimalkan Sektor Jasa Parkir
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta mengincar pendapatan dari jasa parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menyusul tingginya potensi pendapatan dari pengelolaan jasa parkir di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro mengatakan bahwa pengelolaan jasa parkir di daerahnya ternyata menyimpan potensi besar.
"Kami masih terus berusaha mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi jasa parkir ini. Kami ingin potensi penerimaan daerah dari sektor ini bisa dikelola dengan baik dan terus meningkat," katanya.
Baca Juga:
Sesuai dengan data Dinas Perhubungan Purwakarta, target penerimaan daerah dari dana retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp2.078.000.000.
Sedangkan realisasi di sepanjang Januari-Juni 2024 mencapai Rp573.058.000 atau 27,58 persen dari target yang ditetapkan.
Menurut dia, target pada tahun ini jauh lebih besar dibandingkan target yang ditetapkan tahun 2023 sebesar Rp1.854.368.293, dan berhasil merealisasikan Rp1.396.435.000 atau sebesar 75,3 persen dari target yang ditetapkan.
"Kami terus berusaha agar penerimaan daerah dari jasa retribusi parkir tahun ini bisa lebih besar dari tahun sebelumnya. Kami terus melakukan optimalisasi berbagai langkah tata kelolanya, sehingga pencapaian bisa mencapai target yang ditetapkan," kata Iwan.
Langkah yang ditempuh untuk optimalisasi pendapatan dari jasa parkir ini ialah dengan mencari lokasi titik parkir baru dan memperluas lokasi titik parkir dengan berkoordinasi dengan kalangan dunia usaha komersil.
Dishub Kabupaten Purwakarta mengincar pendapatan dari jasa parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News