DP3AKB dan Kementerian PPPA Turun Gunung Tangani Kasus Perundungan Siswi SMK Berujung Maut di Bandung Barat
Pada Jumat (14/6/2024), didampingi kuasa hukumnya, ibu korban Siti Aminah melaporkan peristiwa perundungan yang dialami almarhumah putrinya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi untuk membuat laporan.
"Hari ini kami dari tim kuasa hukum keluarga korban melapor ke Polres Cimahi di mana dalam laporan ini korban siswi SMK mengalami bullying hingga mengalami depresi dan meninggal dunia," kata Kuasa Hukum korban, Debi Agusfriansa Rahayu.
Debi menuturkan, dalam pelaporan kasus dugaan bullying yang dialami korban, terlapornya adalah teman Nabila berinisial AN.
Namun pihak kuasa hukum tak menutup kemungkinan akan adanya terlapor lainnya yang akan diseret dalam kasus dugaan perundungan tersebut.
"Untuk terlapor AN itu (terduga) pelaku utama yang melakukan bullying. Lalu tidak menutup kemungkinan ada oknum sekolah karena ini sudah tiga tahun dan ada pembiaran dari sekolah. Inilah yang perlu kami kejar bagaimana peran sekolah bagaimana peran pengawasan dari sekolah terhadap siswanya," jelasnya.
Dalam pelaporan kasus dugaan bullying itu, tim kuasa hukum korban menyertakan berbagai berang bukti.
"Sudah kami siapkan dan analisa berupa video pada saat korban sebelum meninggal dunia, rekam medis, lalu bukti pesan singkat WhatsApp, dan saksi kunci," tuturnya.
Debi melanjutkan dengan berbagai bukti dan keterangan saksi yang ada, pihaknya meyakini bahwa korban mengalami dugaan bullying. Korban disebut mengalami kejadian itu selama hampir tiga tahun.
DP3AKB bersama Kementerian PPPA berkoordinasi terkait kasus perundungan siswi SMK Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat yang berujung kematian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News