Polisi Periksa Keluarga Terpidana Vina Cirebon

Rabu, 19 Juni 2024 – 15:31 WIB
Polisi Periksa Keluarga Terpidana Vina Cirebon - JPNN.com Jabar
Maskapai, kakak dari terpidana Jaya saat mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (19/6/2024). Foto: sources for jpnn

"Menyiapkan diri, apa adanya," ujarnya. 

Hingga saat ini, ia mengaku belum dapat bertemu dengan anaknya. "Belum ada izin," tuturnya. 

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas. (mcr27/jpnn) 

Keluarga terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News