Rp15 Miliar Dihabiskan Pemkab Purwakarta Demi Memperbaiki 765 Rumah Tidak Layak Huni
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menghabiskan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk memperbaiki ratusan rumah masyarakat miskin dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Purwakarta, Agung Wahyudi mengatakan pihaknya telah melakukan perbaikan 765 RTLH sepanjang tahun 2023-2024.
Ratusan rumah tidak layak huni yang diperbaiki itu adalah rumah milik masyarakat miskin yang tersebar pada 17 kecamatan di Purwakarta.
Ia mengatakan biaya perbaikan rumah tidak layak huni itu menghabiskan anggaran sekitar Rp20 juta per unit dengan total anggaran sekitar Rp15 miliar.
"Jadi, perbaikan setiap satu rumah per unitnya dialokasikan sekitar Rp20 juta. Anggaran itu kami optimalkan agar rumah-rumah itu bisa menjadi layak huni dan sehat," kata Agung.
Ia menyebutkan bahwa anggaran perbaikan rumah tidak layak huni tersebut berasal dari tiga sumber yakni dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan dari anggaran Pemkab Purwakarta.
Menurut dia, adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkab Purwakarta itu menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius dalam memperbaiki kualitas hidup rakyat melalui perbaikan rumah tidak layak huni.
Agung menyampaikan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni di daerah itu akan terus berlanjut.
Pemkab Purwakarta menghabiskan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk memperbaiki ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News