2 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Dalam Kasus Pencabulan TR dan AB Oleh Kakek dan Omnya Sendiri

Selasa, 11 Juni 2024 – 20:00 WIB
2 Saksi Sudah Diperiksa Polisi Dalam Kasus Pencabulan TR dan AB Oleh Kakek dan Omnya Sendiri - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pencabulan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati angkat bicara terkait kasus pencabulan terhadap adik kakak yang dilakukan oleh om dan kakeknya sendiri, di Tapos, Kota Depok.

Diketahui, korban berinisial TR (7 tahun) perempuan, dan AB (9 tahun) laki-laki. Sedangkan om pelaku berinisial FR (32 tahun), dan kakeknya IRN (58 tahun).

Iptu Nurhayati menuturkan bahwa sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Dua saksi telah diperiksa,” ucapnya.

Kemudian, terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan.

“Terduga pelaku engkong sudah dimintai keterangan, tetapi masih upaya pemeriksaan saksi lainnya," terangnya.

Dirinya menyebut bahwa kedua terduga pelaku hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum (ditetapkan tersangka), kami masih penyelidikan,” kata Nur. (mcr19/jpnn)

Polisi baru periksa dua saksi di kasus pencabulan kakak beradik yang dilakukan kakek dan omnya. Kedua terduga pelaku pun belum ditetapkan sebagai tersangka

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News