Badan Geologi: Penggunaan Air Tanah Tak Perlu Rekomendasi BBWS

Jumat, 24 Mei 2024 – 20:30 WIB
Badan Geologi: Penggunaan Air Tanah Tak Perlu Rekomendasi BBWS - JPNN.com Jabar
Potret pelaksanaan Forum Geologi Tata Lingkungan Nasional. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Permohonan izin penggunaan sumber daya air untuk air tanah tidak perlu rekomendasi teknis (rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Saat ini, Badan Geologi sedang membuat Balai Konservasi Air Tanah yang akan memberikan rekomtek untuk perizinan pengelolaan air tanah.

“Saat ini untuk yang air tanah itu izinnya tetap di Badan Geologi, tetapi nanti akan dibentuk Balai Konservasi Air Tanah yang akan mengurus rekomtek izin penggunaan air tanahnya,” ucap Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL), Ediar Usman.

Dia mengatakan Balai Konservasi Air Tanah ini akan dibentuk di beberapa wilayah di Indonesia.

Untuk wilayah Sumatera, rencananya akan dibangun di Jambi, wilayah Kalimantan di Ibu Kota Nusantara (IKN), wilayah Sulawesi di Makassar,  dan wilayah Jawa di Madiun, Jawa Barat di Bandung, Bali di Denpasar, dan Jakarta.

“Jadi, untuk penggunaan air tanah ini nanti akan ada juga balai khusus seperti halnya BBWS untuk air permukaan. Artinya, rekomtek untuk izin penggunaan air tanah ini tidak diberikan dari BBWS,” tuturnya.

Penyelidik Bumi Madya Badan Geologi, Budi Joko Purnomo menyampaikan soal progres regulasi yang berhubungan dengan pengelolaan air tanah yang berkaitan dengan UU 17 tahun 2019 tentang sumber daya air.

Menurutnya, ada beberapa hal yang nanti berkaitan dengan roadmap pengelolaan air tanah ke depan.

Badan Geologi menyebut penggunaan air tanah tidak perlu mendapatkan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Simak penjelasan lengkapnya di sini
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News