Badan Geologi: Penggunaan Air Tanah Tak Perlu Rekomendasi BBWS

Jumat, 24 Mei 2024 – 20:30 WIB
Badan Geologi: Penggunaan Air Tanah Tak Perlu Rekomendasi BBWS - JPNN.com Jabar
Potret pelaksanaan Forum Geologi Tata Lingkungan Nasional. Foto: Source for JPNN.com

Pertama, terkait dengan regulasi. Kedua, penataan dan pengawasan perizinan air tanah. Kemudian dalam hal penyusunan peta konservasi air tanah.

“Ini penting karena menjadi salah satu senjata kami dalam mengevaluasi perizinan air tanah,” tuturnya.

Dia menuturkan ada dua Peraturan Pemerintah terkait dengan turunan UU 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang berhubungan dengan air tanah.

Pertama, Peraturan Pengelolaan Sumber Daya Air, dan yang kedua adalah Peraturan Pemerintah tentang Sumber Air.

“Peraturan pemerintah tentang pengelolaan sumber daya air ini sudah selesai klarifikasi dari Sekretariat Negara. Jadi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terbit. Kalau untuk peraturan pemerintah tentang sumber air, itu masih tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” tuturnya.

Budi mengungkapkan salah satu yang diatur dalam perizinan air tanah adalah terkait lapisan akuifer atau lapisan tanah yang mengandung air.

Menurutnya, Badan Geologi harus mengevaluasi secara teknis mana akuifer yang boleh diambil, kemampuan akuifernya berapa, kemudian jarak terdekat dengan sumur seperti apa.

“Dari situ baru bisa ditentukan berapa banyak air yang boleh diambil,” ujarnya.

Badan Geologi menyebut penggunaan air tanah tidak perlu mendapatkan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Simak penjelasan lengkapnya di sini
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News