Dosen Unpar Bandung Diduga Lakukan Pelecehan, Begini Respons Kampus

Selasa, 14 Mei 2024 – 13:30 WIB
Dosen Unpar Bandung Diduga Lakukan Pelecehan, Begini Respons Kampus - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Aduan/laporan yang masuk melalui Satgas PPKS UNPAR akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik Parahyangan.

Untuk diketahui bersama, Satgas PPKS UNPAR sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022.

"Unpar akan terus mengawal kasus ini, sesuai dengan komitmen UNPAR untuk menjamin kampus aman tanpa kekerasan seksual. Apabila diperlukan, Unpar juga akan memberikan pendampingan bagi civitas akademika Unpar yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual mencakup pemberian layanan konseling, layanan kesehatan, dan bantuan hukum," tulis keterangan Unpar.

Sementara itu, SM dalam akun X sudah memberikan pernyataan atas kasus yang menimpanya.

Dia pun merasa bersalah dan mengakui perbuatannya telah mengirim pesan baik lewat WhatsApp maupun kanal media sosial lainnya kepada sejumlah orang yang dikenal yang berisi pesan genit, flirting, meminta foto diri (PAP), hingga ajakan bertemu.

Di mana dalam kasus tertentu mengirim pesan mesum yang menyebabkan perasaan tdak nyaman dan bahkan trauma pada korban. 

"Terkait postingan di X perihal kasus kekerasan seksual saat saya bekerja di T**kom (antara tahun 2013 - 2017), saya bersedia diperiksa oleh tim investgasi dan bekerjasama penuh mengikuti segala proses yang diperlukan," tulis SM dalam pernyataan di media sosial pribadinya. 

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada para korban. Saya juga memohon maaf pada para pihak yang telah dirugikan akibat perbuatan saya ini, termasuk diantaranya teman-teman Kelas lsolasi. komunitas. jejaring para penerba toko buku. penyelenggara acara, kampus, dan pihak yang pernah dan sedang bekerjasama dengan saya," ungkap SM. 

Kampus Unpar mengeluarkan dosen berinisial SM yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News