KPU Bogor: Belum Ada Bacalon Perseorangan yang Mem enuhi Syarat Dukungan

Selasa, 14 Mei 2024 – 10:00 WIB
KPU Bogor: Belum Ada Bacalon Perseorangan yang Mem enuhi Syarat Dukungan - JPNN.com Jabar
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia. Foto: Antara

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengumumkan belum ada bakal calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat dukungan, meski sudah ada tiga pasangan yang mendaftarkan diri.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengungkapkan bacalon awalnya harus memenuhi persyaratan batas minimal dukungan perseorangan pada Minggu (12/5), tetapi diperpanjang hingga 15 Mei.

"Ketika tiga hari ini tidak terpenuhi, sampai hari Rabu 15 Mei sampai jam 23.59 WIB, itu kami kembalikan (gagal)," ungkap Adi.

Tiga pasangan bacalon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5), yaitu Tubagus Ahmad Luthfi Syam - Cecep Muptahudin, Santoso - Kusnawan, dan Gunawan Hasan - Rudi Harianto.

KPU Kabupaten Bogor menyatakan pasangan bakal calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada wajib mengantongi minimal 252.814 dukungan dari masyarakat yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (dpt).

"Syarat minimal dan persebaran dukungan untuk bakal Pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024 sebanyak 252.814 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 21 kecamatan," ujar Adi.

Persyaratan tersebut mengacu ketentuan Pasal 41 ayat 2 Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang menyebutkan calon perseorangan dapat mendaftarkan diri jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih.

KPU Kabupaten Bogor juga telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1502/2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bogor tahun 2024. (antara/jpnn)

Kabupaten Bogor mengumumkan belum ada bakal calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat dukungan, meski sudah ada tiga pasangan yang mendaftarkan diri.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News