Kantor Polisi Hingga Pemerintahan Bisa Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Warga Saat Mudik
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polretabes Bandung membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak melakukan perjalanan mudik menggunakan moda transportasi umum.
Warga Kota Bandung bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat mulai dari tingkat Polsek hingga Polrestabes Bandung.
"Warga (Kota Bandung) yang melaksanakan mudik bisa menitipkan kendaraannya khusus roda empat ya, di kantor polisi terdekat," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dikutip Selasa (2/4).
Meski begitu, Budi meminta warga yang akan mudik untuk tidak melakukan penitipan secara mendadak, mengingat terbatasnya area di polsek masing-masing wilayah.
"Tapi nanti tempat kan terbatas. Maksimalnya berapa ya nanti kami sebar melalui Bhabinkamtibmas," ungkapnya.
Budi pun mengimbau warga yang melakukan mudik untuk tidak teledor saat meninggalkan rumah.
Selain mematikan listrik, aliran air, pemudik juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak RT hingga Bhabinkamtibmas untuk memastikan keamanan di rumah yang ditinggalkan.
"Bahwa untuk khusus para pemudik kami akan imbau untuk menjaga tempatnya, mematikan listrik dan lain-lain, nanti Bhabinkamtibmas akan turun juga," tandasnya.
Warga Kota Bandung yang akan melaksanakan perjalanan mudik bisa menitipkan kendaraan mobilnya di kantor polisi terdekat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News