Kantor Polisi Hingga Pemerintahan Bisa Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Warga Saat Mudik
Selasa, 02 April 2024 – 14:30 WIB
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono melontarkan hal senada.
Menurutnya, pemudik dapat menitipkan kendaraan roda empat di kantor kantor pemerintahan di kelurahan, kecamatan, dan kantor Pemerintahan Kota Bandung.
"Kantor pemerintah kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat, dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari pol PP dan dinas perhubungan," katanya. (mcr27/jpnn)
Warga Kota Bandung yang akan melaksanakan perjalanan mudik bisa menitipkan kendaraan mobilnya di kantor polisi terdekat.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News