Kantor Polisi Hingga Pemerintahan Bisa Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Warga Saat Mudik

Selasa, 02 April 2024 – 14:30 WIB
Kantor Polisi Hingga Pemerintahan Bisa Jadi Tempat Penitipan Kendaraan Warga Saat Mudik - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono melontarkan hal senada.

Menurutnya, pemudik dapat menitipkan kendaraan roda empat di kantor kantor pemerintahan di kelurahan, kecamatan, dan kantor Pemerintahan Kota Bandung.

"Kantor pemerintah kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat, dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari pol PP dan dinas perhubungan," katanya. (mcr27/jpnn) 

Warga Kota Bandung yang akan melaksanakan perjalanan mudik bisa menitipkan kendaraan mobilnya di kantor polisi terdekat. 

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News