Satpol PP Bogor Bubarkan Puluhan Pemandu Lagu di Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Sukaraja

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan aksi pembubaran puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengungkapkan bahwa puluhan pemandu lagu tersebut dibubarkan saat sedang berkumpul larut malam di sebuah tempat karaoke.
Saat dirazia oleh petugas Satpol PP, mereka dalam kondisi sedang tidak beraktivitas memandu lagu.
Baca Juga:
"Dengan alibi bukber (buka puasa bersama) di sini. Kami sebagai petugas tidak langsung percaya, akhirnya kami bubarkan, kami tutup," ungkap Rhama.
Meski belum dapat memastikan tempat hiburan malam yang dirazia tersebut beroperasi, tetapi ia mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya jika tempat itu terbukti beroperasi selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
"Kami belum dapat membuktikan, tidak ditemukan aktivitas (tempat hiburan malam) hanya ada pemandu lagu, apabila berikutnya terbukti ada aktivitas kami tutup paksa, kami pasang PPNS, segel sementara," ujarnya.
Rhama pun menghimbau agar para pengelola tempat hiburan malam untuk mengikuti peraturan yang ada, untuk menjaga kondusifitas di bulan ramadan.
"Kami sebagai penegak perda kami akan melakukan rutinitas seminggu bisa empat kali melakukan patroli, agar apabila ada yang melakukan aktivitas kita tutup paksa," kata Rhama.
Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan aksi pembubaran puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Sukaraja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News