Selama Ramadan Gelandangan-Pengemis Mulai Menjamur di Kabupaten Bekasi
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan kegiatan penertiban PMKS dilakukan sesuai instruksi Penjabat Bupati Bekasi dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama instansi terkait.
"Hari ini kami melakukan kegiatan penertiban PMKS di wilayah Pasar Bersih Jababeka dan area Lampu Merah SGC Cikarang Utara," katanya.
Razia para PMKS ini melibatkan petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dibantu Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, serta Detasemen Polisi Militer Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut sedikitnya ada 17 PMKS terjaring razia. Beberapa di antaranya bahkan turut memperkerjakan anak di bawah umur.
PMKS yang terjaring itu kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Bekasi.
"Para pengemis, gelandangan, serta anak jalanan ini kita bawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen dan pendataan," kata dia. (antara/jpnn)
Penyandang PMKS, yakni gelandang, pengemis, hingga anak jalanan mulai marak bermunculan di wilayah Kabupaten Bekasi memasuki bulan ramadan.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News