Pakar Hukum Pidana Desak KPK Segera Periksa Bahlil
![Pakar Hukum Pidana Desak KPK Segera Periksa Bahlil - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/23/menteri-investasikepala-badan-koordinasi-penanaman-modal-bkp-4baq.jpg)
Selain itu, Komisi VII DPR RI harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan upeti yang dilakukan Bahlil tersebut.
"DPR harus terus didorong untuk membentuk pansus dan mempersoalkan kasus upeti Bahlil," imbuh Fadjar.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta kepada KPK turun tangan menyelidiki dugaan kasus izin usaha pertambangan (IUP) serta HGU.
Hal itu mengingat Komisi VII DPR RI tak kunjung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali IUP serta HGU oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Padahal sebelumnya Komisi VII berjanji akan segera membentuk pansus untuk membongkar dugaan kasus tersebut.
"KPK saat ini pasti sedang pulbaket walau belum ada laporan resmi. Karena ini isunya terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Saya malah sarankan kalai ada bukti dugaan korupsi dalam jabatan laporkan ke penegak hukum yaitu ke KPK atau Kejakksan Agung dan Polri," tutur Sugeng. (mar7/jpnn)
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti meminta KPK segera memeriksa Menteri Investasi atau Kepala BPKM Bahlil Lahaldia.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News