Sudah Ada Negosiasi Antara SBM dan Rektorat ITB, Dosen 'Pundung' Siap Ngajar Lagi
![Sudah Ada Negosiasi Antara SBM dan Rektorat ITB, Dosen 'Pundung' Siap Ngajar Lagi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/14/pendiri-sbm-itb-jann-hidayat-dalam-konfrensi-pers-di-gedung-n4ke.jpg)
Sementara itu, pendiri SBM lainnya Kuntoro Mangkusubroto menuturkan, perkuliahan bisa saja mengalami kendala seperti beberapa hari ke belakang, yang mana mahasiswa diminta belajar secara mandiri.
Jika hasil negosiasi yang diharapkan forum dosen tak didapat, artinya dosen bisa kembali mundur dari kewajiban mengajar mahasiswa.
"Itu (berhenti) kalau tidak ada kesepakatan, tetapi mudah-mudahan ada kesepakatan,” ujarnya.
Ihwal upaya negosiasi ke dua belah pihak, Jann mengatakan bahwa FD SBM ITB dan rektor akan menegosiasikan aturan-aturan yang telah dikelaurkan agar menguntungkan bagi satu sama lain.
Di sini, ada tiga aturan yang telah dikeluarkan Rektor, yakni Peraturan Rektor Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya, Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021 tentang Pencabutan Swakelola dan Peraturan Rektor Nomor 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola.
Negosiasi tentang aturan-aturan tersebut akan dilakukan oleh tim kecil yang dibuat FD SBM ITB dan Rektorat sebagai tim penyusun. Negosiasi ini juga melibatkan perwakilan Forum Orangtua Mahasiswa SBM ITB dan Ikatan Alumni SBM ITB sebagai penengah.
Kuntoro menambahkan, dalam melakukan negosiasi aturan-aturan rektor, tim kecil akan mengacu pada SK Rektor Nomor 203/ SK/K01/KP/2003 tentang Pendirian Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB. Penyusunan aturan akan berlangsung hinga akhir Mei 2022.
“Selama proses negosiassi, sistem pengelolaan SBM ITB mengacu pada aturan lama, yakni SK Rektor Nomor 203/ SK/K01/KP/2003,” imbuhnya.
Perkembang terbaru kisruh SBM ITB dan rektorat. Dosen SBM ITB akan kembali mengajar besok. Katanya sudah ada negosiasi dan lobi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News