Polemik Sirekap KPU, IA ITB Tuntut Rektor Tanggung Jawab
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) ikut bersuara dalam polemik aplikasi Sirekap yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
Ketua Umum IA ITB Akhmad Syarbini mengatakan, pihak rektorat ITB perlu memberikan sikap dan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab dalam kegaduhan kinerja aplikasi Sirekap.
"KPU menyebut ITB terlibat sebagai perancang aplikasi Sirekap KPU, di mana kinerja Sirekap tersebut terindikasi banyak kejanggalan sehingga muncul dugaan kecurangan dalam penghitungan suara Pemilu 2024" kata Syarbini dalam keterangannya, Kamis (14/3).
"Oleh karena itu, terkait permasalahan rancangan teknologi dalam sistem IT, pihak rektorat ITB memberikan sikap dan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawabnya," lanjutnya.
Syarbini menerangkan, IA ITB sebagai bagian tak terpisahkan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dirasa perlu memberikan pandangan dan masukan, setelah mengamati berbagai dinamika yang terjadi di lapangan.
Ada empat sikap yang dikeluarkan IA ITB, salah satunya adalah meminta Rektor ITB Reini Wirahadikusumah untuk bertanggungjawab dengan memberikan klarifikasi kepada publik.
"Rektor ITB agar segera menyampaikan klarifikasi secara elegan dan profesional. Kedua Kami dukung sepenuhnya Rektor ITB untuk menjaga marwah dan nama baik ITB," ujarnya.
Ia juga menyarankan, agar pihak ITB membentuk tim evaluasi unik mengaudit Sirekap sebagai bentuk tanggung jawab intelektual.
Ikatan Alumni ITB (IA-ITB) ikut berkomentar soal polemik aplikasi Sirekap dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News