Pengusaha Kota Bogor Keberatan Kenaikan Pajak Hiburan, Paus Bakar: Pendapatan Kami Belum Stabil!
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Sejumlah pengusaha di Kota Bogor menolak penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen yang ditetapkan pemerintah.
"Dengan kondisi seperti saat ini tentu berat, jangan lupa dua tahun yang lalu kami terpuruk karena pandemi. Kami itu masih berutang, dan utang itu belum beres sampai saat ini," kata Ketua Paguyuban Pengusaha Bar, Cafe dan Restoran (Paus Bakar) Kota Bogor, Erik JW.
"Pokoknya jangan naik, 40 persen itu kami berat. Kami berharap usaha di seluruh Indonesia stabillah, dan kalau menurut saya sekarang itu belum stabil," sambung dia.
Atas hal itu, pihaknya meminta pemerintah untuk tidak menaikan pajak hiburan . Karena, kenaikan ini tentu akan berdampak kepada omzet para pengusaha.
"Pertanyaannya, kalau (kenaikan pajak) perlakuannya seperti PPN itu kan dibebankan ke konsumen, dan kira-kira konsumennya keberatan gak?" ujar Erik JW.
"Kalau konsumen tidak mau, ya akhirnya omzet turun, pengusahanya sakit gitu, kan pilihannya cuma itu," lanjut dia.
Untuk itu, pihaknya menyarankan ke pemerintah agar memilih alternatif lain dengan menaikan pajak dari sektor lainnya.
"Sementara jangan naik dulu, banyak sektor pajak yang bisa dinaikan selain pajak hiburan," pintanya.
Sejumlah pengusaha di Kota Bogor menolak penerapan pajak hiburan sebesar 40-75 persen yang ditetapkan pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News