KPU Kabupaten Bogor: 4.248 Warga Berkebutuhan Khusus Sudah Masuk DPT
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melibatkan sebanyak 4.248 orang berkebutuhan khusus sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengungkapkan bahwa sebanyak 4.248 orang berkebutuhan khusus di daerahnya telah masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
Ia menjelaskan DPT berkebutuhan khusus ini dibagi menjadi enam kriteria, yaitu fisik, mental, intelektual, tunawicara, tunarungu dan juga tunanetra.
"Untuk pemilih berkebutuhan khusus secara fisik ada 1.781 pemilih, intelektual 181 pemilih, mental 1.090 pemilih, tunawicara 657 pemilih, tuna rungu 126 pemilih dan tuna netra 413 pemilih," papar Adi.
Menurut dia, 4.248 pemilih dengan kebutuhan khusus ini tersebar di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bogor.
"Se-kabupaten Bogor, kan rata-rata tak banyak, paling satu atau dua orang penyandang disabilitas per TPS," ujarnya.
Bagi 413 pemilih tunanetra, kata Adi, akan disediakan alat bantu braille untuk memudahkan dalam menentukan pilihan.
"Untuk di TPS terkait disabilitas sudah disiapkan alat bantu braille untuk yang tuna netra (di seluruh TPS)," tuturnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor memastikan 4.248 orang berkebutuhan khusus sudah masuk dalam DPT Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News