Korlantas Polri Berencana Sederhanakan Birokrasi Pelayanan Samsat
![Korlantas Polri Berencana Sederhanakan Birokrasi Pelayanan Samsat - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/01/11/kakorlantas-polri-irjen-aan-suhanan-seusai-menghadiri-rapat-6xjt.jpg)
“Itu nanti akan dijadikan satu atap pelayanannya, sehingga birokrasinya dipotong di situ,” paparnya.
Dalam rakor itu, Aan mengungkap ada kesepatakan mengenai pembaruan data kendaraan di Indonesia. Nantinya, Korlantas bersama Dispenda dan Jasa Raharja, akan jumlah kendaraan dalam aplikasi Electronic Registration and Identification (ERI).
“Kesepakatan itu intinya kami akan memperbaiki, memperbaharui data kendaraan motor melalui ERI dengan new ERI. Kemudian kami akan beralih ke digitalisasi untuk pelayanan Samsat, untuk beberapa bisa dilihat yang kami lakukan di Bandung ini,” ucapnya.
Selain itu, rakor tersebut juga menghasilkan usulan adanya relaksasi bagi wajib pajak yang membeli kendaraan bekas.
Rencananya, pajak bea balik nama kendaraan atau BBN 2 akan dihapuskan yang selama ini dirasa memberatkan pemilik kendaraan.
“Kami juga mengusulkan ke pemda, untuk menghapuskan BBN 2, pajak kendaraan untuk balik nama yang selama ini ada. Ini mengakibatkan tingkat kepatuhan masyarakat menjadi menurun, karena dia harus mengeluarkan cost ketika membeli kendaraan second,” ungkapnya.
Kemudian, pembaruan data jumlah kendaraan di Indonesia akan dilakukan dengan cara mengusulkan penghapusan pajak progressif bagi pemilik kendaraan.
Usulan ini dicetuskan karena menurut Aan, banyak kendaraan di Indonesia yang tidak sesuai dengan data si pemiliknya.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menginginkan terobosan dalam pelayanan Samsat di tingkat nasional dengan cara memangkas birokrasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News