Korlantas Polri Berencana Sederhanakan Birokrasi Pelayanan Samsat

Kamis, 11 Januari 2024 – 14:55 WIB
Korlantas Polri Berencana Sederhanakan Birokrasi Pelayanan Samsat - JPNN.com Jabar
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan seusai menghadiri rapat koordinasi pembinaan Samsat tingkat nasional di Kota Bandung pada Kamis (11/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menilai, pelayanan Samsat masih dipusingkan dengan birokrasi yang harus dijalani masyarakat ketika mengurus surat kendaraan.

Aan pun menginginkan terobosan dalam pelayanan Samsat di tingkat nasional dengan cara memangkas birokrasi. Hal ini supaya memudahkan masyarakat saat membayar pajak kendaraannya.

Hal itu diungkapkan Irjen Aan saat menggelar rapat koordinasi pembinaan Samsat tingkat nasional di Kota Bandung pada Kamis (11/1).

Saat ini, Korlantas Polri sedang menyiapkan terobosan baru dalam hak teknis pembayaran pajak supaya lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Samsat ini sudah lama ada, namun di era digitalisasi ini kami akan melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah pelayanannya kepada masyarakat. Jadi kami akan menyederhanakan, akan memotong sekat birokrasi, sehingga masyarakat ada kemudahan dalam menerima pelayanan Samsat,” ujarnya.

Menurutnya, Samsat di seluruh Indonesia mempunyai tiga layanan, mulai dari pengesahan STNK, perpanjangan STNK, hingga sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas.

Pada praktiknya, ketiga layanan ini secara birokrasi melibatkan instansi Polri, Dinas Pendapatan Daerah, hingga Jasa Raharja.

Ia pun menginginkan supaya birokrasi ketiga layanan ini bisa disederhanakan. Sebab, apabila ada terobosan maka ini bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak kendaraan.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menginginkan terobosan dalam pelayanan Samsat di tingkat nasional dengan cara memangkas birokrasi.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News