Ditahan di Rutan Mabes Polri, Begini Kondisi Doni Salmanan

Kamis, 10 Maret 2022 – 13:30 WIB
Ditahan di Rutan Mabes Polri, Begini Kondisi Doni Salmanan - JPNN.com Jabar
Crazy rich asal Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Foto : Ricardo/jpnn.com

“(Dia) mengikuti proses hukum yang berjalan, tidak akan mengindar,” tuturnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun, 378 KUHP, Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dengan pasal berlapis yang disangsikan pada Doni Salmanan, Ramadhan menyebut tersangka terancam mendekam di penajara selama 20 tahun penjara.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Doni Salmanan diketahui mengajukan penangguhan penahanan.

Dia menjadikan istrinya, Dinan Fajrina sebagai penjamin dengan alasan materil tidak akan menghilangkan barang bukti. (mcr27/jpnn)

Seusai ditetapkan jadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penipuan serta pencucian uang, begini kondisi Afiliator platform Quotex Doni Salmanan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News