Baliho yang Menimpa 5 Ruko dan Kantor PAC Gerindra Kota Depok Tak Berizin?

Selasa, 08 Maret 2022 – 22:20 WIB
Baliho yang Menimpa 5 Ruko dan Kantor PAC Gerindra Kota Depok Tak Berizin? - JPNN.com Jabar
Baliho roboh di Jalan Raya Bogor KM 29, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Foto : Dokumen Pribadi.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari mendatangi lokasi robohnya baliho di Jalan Raya Bogor, KM 29, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Yeti mengatakan baliho besar tersebut roboh akibat diterjang hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Depok sore tadi.

Alhasil, robohnya baliho itu menimpa lima ruko yang berada tapat di bawahnya termasuk Kantor PAC Gerindra Kota Depok.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut baliho tersebut milik CV Merah Putih yang terindikasi tidak memiliki izin.

“Tadi saya mencari tahu soal baliho ini, dan ternyata ada indikasi baliho itu tidak memiliki izin,” ucap Yeti Selasa (8/3).

Yeti meminta ke depannya Pemkot Depok dapat segera menertibkan baliho dan reklame yang tidak memiliki izin.

“Bukan hanya dari pendapatan asli daerah (PAD) saja, tetapi juga berbicara dari sisi keamanan. Karena dengan cuaca saat ini yang tidak menentu, papan reklame dan baliho yang tidak memiliki izin sulit dipantau,” ungkapnya.

Menurutnya fenomena baliho maupun papak reklame tak berizin cukup menjamur di Kota Depok.

Akibat hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho di Jalan Raya Bogor, Kota Depok roboh dan menimpa lima ruko salah satunya Kantor PAC Gerindra.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News