Festival Tembakau Sumedang Gaungkan Penolakan Pasal Pertembakauan RPP Kesehatan

Dalam kegiatan Festival Tembakau Sumedang ini, APTI Jaba menyoroti regulasi sebagai salah satu tantangan yang dihadapi oleh para petani.
"Realitanya saat ini Sumedang dan Kabar, telah terjadi regenerasi petani tembakau. Telah muncul petani-petani milenial yang terus mempertahankan warisan leluhur dan budaya yang menjadi andalan menjadi mata pencaharian," terangnya.
Ia menerangkan, hasil perkebunan tembakau Sumedang rata-rata setiap tahunnya adalah sekitar 0,9 ton.
Dengan hampir kecamatan di Sumedang memiliki lahan pertanian tembakau, kecuali Kecamatan Cisarua. Wilayah-wilayah seperti Sukasari, Tanjungsari, Jatinangor, Cimanggung, dan Rancakalong adalah yang memiliki luas lahan pertanian tembakau terbesar.
Dorongan pelarangan total tembakau dan produk tembakau yang dimuat dalam RPP Kesehatan juga secara nyata akan mengancam keberlangsungan dan eksistensi tembakau di Sumedang.
Hal ini mengingat bahwa Sumedang juga memiliki pasar tembakau khusus yang tidak dimiliki oleh daerah lain, yakni Pasar Tembakau Tanjungsari.
Bahkan sepanjang tahun ini, ada 41 rombongan dari luar Jawa Barat dan kunjungan dari 9 negara ke Pasar Tanjungsari dengan peluang ekspor tembakau.
“Ketika pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship juga digaungkan di RPP Kesehatan maka ini akan sangat berdampak pada denyut perekonomian di Pasar Tembakau Tanjungsari," terangnya.
Ratusan petani yang tergabung dalam APTI Jabar menolak pasal-pasal pertembakauan dalam RPP Kesehatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News