Ada Fitur Terbaru di Layanan SIASN, PNS & PPPK Wajib Tahu!

Kamis, 23 November 2023 – 07:00 WIB
Ada Fitur Terbaru di Layanan SIASN, PNS & PPPK Wajib Tahu! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi warga sedang bermain ponsel. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sistem Informasi Layanan Aparatur Sipil Negara atau SIASN memiliki dua fitur terbaru yang dapat dimanfaatkan PNS dan PPPK hingga masyakarat umum. 

Kedua fitur terbaru SIASN itu ialah Monitoring Layanan atau Mola BKN dan Helpdesk BKN. 

Di samping tersedianya tools monitoring secara mandiri melalui akun MyASN yang dimiliki oleh setiap ASN, kedua fitur ini juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif mengajukan pertanyaan atau memantau update layanan kepegawaiannya. 

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan bagi para PNS dan PPPK, kedua fitur tersebut dapat dimanfaatkan dengan peruntukan yang berbeda. 

Selain untuk menerima pemberitahuan progres usulan layanan melalui notifikasi WhatsApp, Mola BKN juga dapat digunakan ASN mencari tahu informais produk layanan kepegawaian, seperti kenaikan pangkat, mutasi atau pindah instansi, sampai pemberhentian. 

"Selain itu, PNS dan PPPK juga dapat memanfaatkan fitur Helpdesk BKN dengan login menggunakan akun MyASN untuk mengajukan permasalahan atau kendala atas layanan kepegawaiannya melalui pengajuan tiket yang dapat dipantau secara berkala," tutur Haryomo, Rabu (22/11). 

Layanan tersebut dapat juga dimanfaatkan oleh masyarakat umum melalui Helpdesk BKN.

Masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan terkait informasi umum kepegawaian dapat melakukan registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun di Helpdesk BKN.

Sistem Informasi Layanan Aparatur Sipil Negara (SIASN) miliki dua fitur baru yang dapat dimanfaatkan PNS dan PPPK sampai masyakarat umum. Begini penjelasannya!
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News