Pemilik Bangunan Resto Burger di Surya Sumantri Bandung Masih Bandel, Satpol PP Meradang!
![Pemilik Bangunan Resto Burger di Surya Sumantri Bandung Masih Bandel, Satpol PP Meradang! - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/15/oknum-satpol-pp-kabupaten-gowa-diduga-melakukan-penganiayaan-39.jpg)
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Bangunan restoran burger yang terletak di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, sampai hari ini masih berdiri dan belum dibongkar meski sudah terbukti melanggar aturan Dinas Cipta Bintar.
Teranyar, Satpol PP Kota Bandung melayangkan teguran lisan pertama kepada pemilik bangunan.
Ka satpol PP Kota Bandung Rasakan Setiadi mengatakan, sampai hari ini belum ada respons dari pemilik burger atas teguran lisan yang dilayangkan.
Baca Juga:
Pemilik restoran belum menunjukan itikad baik dengan cara membongkar sendiri bangunannya.
"Selama ini, belum kelihatan ya (itikad baiknya)," kata Rasdian dikonfirmasi, Rabu (15/11).
Sebagai tindak lanjut, kata Rasdian, pihaknya akan melayangkan teguran lisan yang kedua.
Baca Juga:
Bila tak kunjung digubris, maka surat peringatan pertama hingga ketiga akan segera dilayangkan.
Jika masih juga membandel, maka pembongkaran bangunan secara paksa akan langsung dilakukan oleh petugas Satpol PP.
Satpol PP Kota Bandung segera melayangkan teguran lisan yang kedua kepada pemilik bangunan restoran burger di Jalan Surya Sumantri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News