DPUPR Kota Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Liar

Jumat, 20 Desember 2024 – 17:30 WIB
DPUPR Kota Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Liar - JPNN.com Jabar
Proses penertiban bangunan liar di Tanah Baru, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar di bantaran kali yang terletak di Jalan Tanah Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Jumat (20/12).

Dalam penertiban kali ini, DPUPR Kota Depok menurunkan alat berat untuk menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, ada 140 bangunan yang ditertibkan.

“Karena ratusan bangunan liar tersebut dibangun di lahan fasilitas umum (Fasum) milik Pemda Depok,” ucap Citra.

Citra menjelaskan, bangunan yang dibongkar yakni Tampan Pendidikan Alquran (TPA), poskamling, majelis taklim, dan lainnya.

Nantinya, lokasi tersebut akan dilakukan pembangunan Taman Sungai Elok Cantik dan Menawan (SeCawan) tahap ketiga.

“Ini nanti akan dimanfaatkan untuk pembangunan Taman SeCawan tahap tiga,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Sekutar 140 bangunan liar yang ada dibantaran kali ditertibkan oleh DPUPR Kota Depok, nantinya lokasi tersebut akan dibangun Taman SeCawan tahap ketiga

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News