DPUPR Kota Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Liar
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar di bantaran kali yang terletak di Jalan Tanah Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Jumat (20/12).
Dalam penertiban kali ini, DPUPR Kota Depok menurunkan alat berat untuk menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut.
Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, ada 140 bangunan yang ditertibkan.
“Karena ratusan bangunan liar tersebut dibangun di lahan fasilitas umum (Fasum) milik Pemda Depok,” ucap Citra.
Citra menjelaskan, bangunan yang dibongkar yakni Tampan Pendidikan Alquran (TPA), poskamling, majelis taklim, dan lainnya.
Nantinya, lokasi tersebut akan dilakukan pembangunan Taman Sungai Elok Cantik dan Menawan (SeCawan) tahap ketiga.
Baca Juga:
“Ini nanti akan dimanfaatkan untuk pembangunan Taman SeCawan tahap tiga,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Sekutar 140 bangunan liar yang ada dibantaran kali ditertibkan oleh DPUPR Kota Depok, nantinya lokasi tersebut akan dibangun Taman SeCawan tahap ketiga
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News