Bapenda Jabar Gulirkan Pemutihan dan Diskon Pajak Hingga Desember 2023

Senin, 16 Oktober 2023 – 19:35 WIB
Bapenda Jabar Gulirkan Pemutihan dan Diskon Pajak Hingga Desember 2023 - JPNN.com Jabar
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik. Foto: sources for jpnn

Program ini khusus untuk kendaraan yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai ketetapan Bapenda Jabar selama periode program berjalan.

Lalu, ada pula program diskon pajak yang terbagi ke dalam beberapa kategori dengan syarat-syarat yang berlaku. Yang pertama, pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari, sebesar dua persen.

Kedua, pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30 (tiga puluh) hari sampai dengan 60 hari, sebesar empat persen,

Kemudian, pada saat jatuh tempo lebih dari 60 hari sampai dengan 90 hari, sebesar enam persen.

Syarat berikutnya, pada saat jatuh tempo lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari, sebesar delapan persen.

Terakhir, pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari, sebesar 10 persen.

“Sedangkan, diskon BBNKB ke-1 (BBNKB I), pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5% (dua koma lima persen),” terangnya. (mcr27/jpnn)

Bapenda Jawa Barat kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama dua bulan ke depan.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News