Bapenda Jabar Kaji Wacana Pembebanan Pajak Tambahan Bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi
![Bapenda Jabar Kaji Wacana Pembebanan Pajak Tambahan Bagi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/11/29/dedi-taufik-terpilih-sebagai-ketua-asosiasi-pengelola-pendap-qfwo.jpg)
Di luar dari hal tersebut, kebijakan ini bisa menjadi penyeimbang dari kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Bapenda yang setiap tahun menggelar program relaksasi, pemutihan, atau diskon pajak.
“Kami kan sudah memberikan atau menyediakan program pemutihan, relaksasi pajak. Nah, kalau kebijakan penambahan pajak bagi kendaraan bermotor yang melebihi baku muat uji emisi ini semacam punishment lah istilahnya,” tuturnya.
Sebelumnya, DLH Jabar sedang mengkaji rencana kerja sama dengan Bapenda terkait penarikan pajak pada kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan skema penerapan sanksi berupa pajak tambahan bagi kendaraan yang emisinya melebihi ambang batas menjadi pertimbangan.
Menurutnya, selain itu ada juga skema penerapan uji emisi pada kendaraan wajib pajak yang hendak memperpanjang pajak tahunan. Namun, kemudian muncul usulan agar ada denda atau pajak tambahan pada para pemilik kendaraan yang melebihi ambang batas emisi.
“Sebagai bentuk punishment atau mesti dilakukan perbaikan dulu [kendaraanya], itu masih kita rumuskan,” katanya. (mcr27/jpnn)
Bapenda Jabar tengah mengkaji skema penambahan pajak bagi kendaraan bermotor yang melebihi baku mutu saat uji emisi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News