Fantastis! Sebegini Keuntungan yang Diperoleh Kelima Calo PPDB Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Polresta Bogor Kota menetapkan lima tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kelima tersangka tersebut, yakni SR, AS, MR, BS, RS di mana empat dari lima tersangka berprofesi pekerja swasta sementara satu di antarannya bekerja sebagai honorer di Kelurahan Paledang, Kota Bogor.
"Peristiwa ini terjadi pada 3 hingga 6 Juli 2023 tepatnya pada saat periode pendaftaran dan verifikasi siswa baru tingkat SMP di Kota Bogor," kata Bismo, Jumat (29/9).
Modus yang dilakukan kelima pelaku, yakni dengan cara membuat dan menggunakan surat palsu dalam proses PPDB Kota Bogor 2023.
"Membuat KK asli dan tercatat dalam data SIAK, tetapi merekayasa tanggal penerbitan KK dan membuat alamat fiktif dalam KK, serta melakukan manipulasi data kependudukan dengan cara mencantumkan nama anak di KK orang lain tanpa sepengetahuan pemilik KK," jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan dalam melancarkan aksinya, para pelaku mematok harga berbeda-beda kepada para orang tua siswa, tergantung sekolah mana yang diinginkan para pemesan.
"Tarifnya mulai dari Rp 300 ribu sampai dengan Rp 13,5 juta per orang tua siswa. Jadi, tarifnya itu berbeda-beda tergantung sekolah mana yang mereka inginkan," ujarnya.
Kepada polisi SR mengaku sudah melakukan aksi tersebut untuk meloloskan 9 anak pada PPDB Kota Bogor 2023 dengan meraup untung Rp 13,5 juta per anak.
Polresta Bogor Kota menetapkan lima tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan PPDB 2023 Kota Bogor. Sebegini keuntungan yang diperoleh kelimanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News